REKAM MEDIS KONVENSIONAL DAN ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PIDANA
REKAM MEDIS KONVENSIONAL DAN ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PIDANA Disusun Oleh : Gusti Salsabila Fitriani 134621210170 KARYA TULIS ILMIAH PROGRAM STUDI D-III PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN POLITEKNIK UNGGULAN KALIMANTAN BANJARMASIN 202 3 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rekam medis mempunyai aspek hukum kedisiplinan dan etik petugas kesehatan, kerahasiaan, keuangan, mutu serta manajemen rumah sakit dan audit medis. Disamping fungsi dan tujuannya yang utama untuk memberikan fasilitas tarap pelayanan kesehatan yang tinggi, rekam medis juga dapat digunakan sebagai bahan pendidikan, penelitian dan akreditasi. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 269/MENKES/PER/III/2008 yang dimaksud rekam medis adalah berkas berisi catatan dan dokumen identitas...